Penyerahan sertifikat kompetensi Guru Al-Qur’an Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) RI berlangsung di Aula Graha Nur Hidayah pada Jumat (29/8). Acara ini menandai sejarah baru RS Nur Hidayah sebagai rumah sakit syariah pertama di Indonesia dengan tenaga kesehatan yang memiliki sertifikasi resmi kompetensi Guru Al-Qur’an BNSP RI. Kegiatan dihadiri oleh pengurus yayasan, jajaran direksi RS Nur Hidayah, tenaga kesehatan, serta para guru Rumah Tahfizh Nur Hidayah. Dalam sambutannya, dr. Sagiran menegaskan pentingnya penguatan kompetensi Al-Qur’an bagi para tenaga medis. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk integrasi nilai syariah dengan profesionalisme pelayanan kesehatan.
Dalam kesempatan itu, dr. Sagiran menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras para tenaga kesehatan dan guru yang telah mengikuti proses sertifikasi. Menurutnya, sertifikat Guru Al-Qur’an dari BNSP RI bukan hanya sekedar pengakuan formal, tetapi juga simbol kesungguhan dalam menjaga nilai-nilai Qur’ani. Ia menekankan bahwa seorang tenaga kesehatan syariah tidak cukup hanya berbekal ilmu medis, tetapi juga harus memiliki ruh Qur’ani. Hal ini agar pelayanan yang diberikan tidak sekadar teknis, tetapi juga bernilai ibadah.
Para tenaga kesehatan RS Nur Hidayah yang menerima sertifikat tampak antusias dan penuh rasa syukur. Mereka merasa bahwa pencapaian ini bukan hanya prestasi pribadi, tetapi juga bagian dari penguatan lembaga. Salah satu penerima sertifikat adalah Ratna Ernawati, seorang perawat di bagian Hemodialisa, menyampaikan bahwa sertifikasi ini akan menjadi motivasi untuk terus menghidupkan Al-Qur’an di lingkungan rumah sakit. Ia berharap suasana Qur’ani semakin terasa dalam setiap aktivitas medis di RS Nur Hidayah. Kehadiran sertifikat ini sekaligus menjadi pembeda antara rumah sakit syariah dengan lembaga kesehatan lainnya.

Selain tenaga kesehatan, sejumlah guru Rumah Tahfizh Nur Hidayah juga mendapatkan sertifikat Guru Al-Qur’an dari BNSP RI. Kehadiran mereka memperkuat sinergi antara bidang kesehatan dan pendidikan Qur’ani di bawah naungan Yayasan Nur Hidayah di Bantul, Yogyakarta. Dengan adanya guru-guru bersertifikasi, Rumah Tahfizh dapat semakin mengokohkan kualitas pendidikan tahfizh Al-Qur’an. Sertifikat BNSP RI juga menjadi legitimasi profesionalisme guru dalam mendidik generasi penghafal Qur’an. Hal ini membuktikan komitmen Nur Hidayah dalam melahirkan insan-insan Qur’ani.
RS Nur Hidayah sejak awal berdiri dikenal sebagai rumah sakit syariah yang berkomitmen pada pelayanan kesehatan Islami. Sertifikasi Guru Al-Qur’an BNSP RI ini semakin memperkuat identitas RS Nur Hidayah sebagai pionir rumah sakit berbasis syariah di Indonesia. Dengan langkah ini, RS Nur Hidayah tidak hanya memposisikan diri sebagai penyedia layanan medis, tetapi juga pusat dakwah Qur’ani. Langkah tersebut dinilai penting untuk menginspirasi rumah sakit lain agar mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dalam pelayanan kesehatan. Inovasi ini sejalan dengan semangat menjadikan Qur’an sebagai pedoman dalam setiap aspek kehidupan.
Kegiatan penyerahan sertifikat ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh tenaga kesehatan dan guru di ekosistem Nur Hidayah. Sertifikasi yang diperoleh bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang dalam menjaga amanah Qur’an. Para tenaga kesehatan diingatkan untuk selalu menjadikan Al-Qur’an sebagai ruh dalam praktik medis sehari-hari. Sementara para guru diharapkan dapat lebih profesional dalam mendidik para santri penghafal Qur’an. Dengan sinergi keduanya, Nur Hidayah berkomitmen melahirkan generasi Qur’ani yang sehat jasmani dan rohani.
Sedekah Sekarang
