PPPA Daarul Quran Yogyakarta kembali menggelar Asesmen Kompetensi Guru Al-Quran wilayah Yogyakarta pada 11-12 September 2024. Asesmen kali ini merupakan bagian dari rangkaian program Sertifikasi Guru Al-Quran yang diselenggarakan bersama Dawrah Matan Jazariyyah pada 28-29 Agustus lalu. Ada sekitar 10 peserta dawrah dari berbagai Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ) wilayah Yogyakarta yang mengikuti asesmen tahap 2 ini. Proses asesmen juga diuji secara langsung oleh Ustadzah Uswatun Aeniah, selaku Asesor LSP Daarul Quran yang bersertifikasi BNSP RI.
Keikutsertaan dalam program Sertifikasi Kompetensi ini menjadi bentuk peningkatan kesadaran lembaga akan pentingnya program tersebut untuk mengetahui sejauh mana kompetensi para pengajarnya. Tidak hanya itu, selain untuk standarisasi kompetensi, berdasarkan peraturan kemenag terbaru, Sertifikasi Kompetensi Guru Al-Quran saat ini juga menjadi syarat perpanjangan Ijin Operasional (IJOP) Lembaga Pendidikan Al-Quran. Tentu hal ini menambah urgensi dilakukannya sertifikasi kompetensi untuk guru Al-Quran di seluruh LPQ. Terlebih, Sertifikasi Kompetensi Guru Al-Quran yang dikeluarkan oleh LSP Daarul Quran ini berafiliasi secara resmi dengan BNSP RI, sehingga penilaian kompetensi bersifat komprehensif dan obyektif. Dalam hal ini tidak mengacu pada metode pembelajaran Al-Quran yang sangat beragam. Materi yang diujikan berdasarkan Standart Kompetensi Khusus (SKK) yang telah dirumuskan oleh para pakar Al-Quran Indonesia.
Sedekah Sekarang
